Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Terpilih Sebagai Pengurus BUMDESa Fajar Harapan Desa Purwasari

    Pada tanggal 5 Juli 2021 Pemerintah Desa Purwasari melalui panitia seleksi calon pengurus BUM Desa, melakukan penjaringan dengan menyebarkan informasi perekrutan kepengurusan BUM Desa yang diwakilkan 1 orang untuk wilayah satu RW. Saya sebagai warga RW 003 ditunjuk untuk mengikuti proses pendaftaran calon pengurus BUM Desa Desa Purwasari yaitu BUM Desa Fajar Harapan. 

    Setelah melakukan pendaftaran, proses interview dilakukan pada tanggal 07 Juli 2021 sebagai bukti kesiapan calon peserta jika nantinya lolos seleksi sebagai calon pengurus BUM Desa Fajar harapan. Dalam hal ini calon pengurus yang lolos seleksi hanya diambil 3 orang yang mempunyai kompetensi menurut hasil interview tersebut.

    Pengumuman calon peserta yang lolos seleksi di umumkan pada tanggal 8 Juli 2021 sehari setelah proses interview. Saya termasuk salah satu dari tiga calon yang lolos seleksi. Kemudian dilakukan proses pemilihan untuk menempati jabatan sebagai pelaksana operasional yaitu Direktur, Sekretaris dan Bendahara.

    Tiga orang yang lolos seleksi yaitu, Pak Jaenuri, Pak Uwen Nurhasan dan Ahmad Subkhan. Kemudian kami dengan kesepakatan dalam musayawarah bersama BPD, Pak Jaenuri sebagai Direktur, Pak Uwen sebagai Sekretaris dan saya sebagai Bendahara.

    Setelah pemilihan pelaksana Oprasional kami langsung bergerak membuat penyusunan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) BUM Desa Fajar Harapan. AD / ART ini nantinya akan dijadikan sebagai dokumen lampiran dalam pendaftarn BUM Desa Sebagai Badan Hukum.

Posting Komentar untuk "Terpilih Sebagai Pengurus BUMDESa Fajar Harapan Desa Purwasari"